Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: models/Counter_model.php
Line Number: 146
Backtrace:
File: /home/setda/public_html/application/models/Counter_model.php
Line: 146
Function: _error_handler
File: /home/setda/public_html/application/models/Counter_model.php
Line: 51
Function: _userAgent
File: /home/setda/public_html/application/models/Counter_model.php
Line: 14
Function: browser_user
File: /home/setda/public_html/application/controllers/Home.php
Line: 19
Function: simpanPengunjung
File: /home/setda/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: models/Counter_model.php
Line Number: 146
Backtrace:
File: /home/setda/public_html/application/models/Counter_model.php
Line: 146
Function: _error_handler
File: /home/setda/public_html/application/models/Counter_model.php
Line: 168
Function: _userAgent
File: /home/setda/public_html/application/models/Counter_model.php
Line: 15
Function: os_user
File: /home/setda/public_html/application/controllers/Home.php
Line: 19
Function: simpanPengunjung
File: /home/setda/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Severity: Warning
Message: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/setda/public_html/system/core/Exceptions.php:271)
Filename: models/Counter_model.php
Line Number: 23
Backtrace:
File: /home/setda/public_html/application/models/Counter_model.php
Line: 23
Function: setcookie
File: /home/setda/public_html/application/controllers/Home.php
Line: 19
Function: simpanPengunjung
File: /home/setda/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Pada kesempatan yang baik ini, terlebih dahulu
saya mengucapkan selamat kepada jajaran BAZNAS Kabupaten Magelang, masa bhakti 2019 – 2024 Kabupaten Magelang yang pada hari
ini telah dilantik.
Perlu kita
ketahui bersama pelantikan dan Pengukuhan ini merupakan agenda penting dalam sebuah organisasi.
Karena melalui pelantikan seperti inilah kita dapat memulai program yang telah
dirumuskan dan langkah kedepan organisasi. Mudah-mudahan dari pelantikan dan
Pengukuhan hari ini dapat
dihasilkan berbagai langkah dan program yang memberi perbaikan bagi kinerja
organisasi.
Untuk itu lensa pandang
organisasi pengelola zakat dalam pengembangan program pendayagunaan zakat
haruslah selalu memperhatikan secara obyektif kebutuhan hidup mustahiq
yang perlu dibantu dan diberdayakan.
Pertimbangan subyektif
lembaga dalam upaya perolehan dana dan kepentingan promosi, tidak dapat
dijadikan ukuran untuk menilai kelayakan suatu program. Program-program yang
dilakukan BAZNAS ke depan saya harapkan agar diarahkan untuk lebih mempertegas
fungsi BAZNAS sebagai amil zakat.
Dalam kaitan ini sebagai
lembaga publik, BAZNAS perlu secara rutin dan transparan menginformasikan
kepada masyarakat penerimaan zakat, infaq dan
shadaqah serta pendistribusiannya, terlepas dari banyak atau sedikit
dana yang terkumpul.
Dana zakat, infaq dan shadaqah yang dihimpun
oleh BAZNAS dan semua lembaga pengelola zakat di tanah air haruslah
didistribusikan sebagai sumber jaminan kehidupan yang layak, khususnya bagi
fakir miskin yang masih besar jumlahnya.
Dengan perolehan dana zakat kita tidak akan
bisa menghapus kemiskinan yang merupakan sunnatullah. Tetapi yang dapat dan
wajib diupayakan ialah menurunkan tingkat kemiskinan dan mendekatkan jarak
antara golongan kaya dengan golongan lemah dan kurang beruntung secara ekonomi.
Dalam sejarah Islam, reputasi gemilang
Khalifah Umar bin Abdul Azis yang dipandang sebagai era kejayaan peradaban
zakat, bukanlah karena berhasil mengentaskan kemiskinan secara absolut. Tetapi
sebagai kepala negara yang amat terkenal kesederhanaan, kejujuran, dan
keadilannya, beliau membangun infrastruktur sosial yang kuat, di antaranya
jaminan kehidupan fakir miskin, sehingga tiap fakir miskin merasa malu
menampakkan kemiskinannya karena kehidupan mereka telah terjamin.
Pada hemat saya, pola semacam
itu perlu dicontoh oleh lembaga pengelola zakat di zaman modern ini. Oleh sebab
itu, lembaga pengelola zakat harus bekerja secara sungguh-sungguh untuk
memberikan jaminan perlindungan dan pemberdayaan fakir, miskin dan
mustahiq lainnya dengan zakat, infaq dan shadaqah yang dikumpulkan.
Dalam Islam, setiap individu
harus terlindungi dari bahaya kemiskinan, kelaparan, ketidak-mampuan membiayai
pendidikan, pengobatan, tempat tinggal yang layak serta kecemasan menghadapi
hari tua.
Salah satu instrumen untuk
mewujudkan keamanan insani (human security) dalam Islam adalah
pendanaan yang berasal dari zakat.
Untuk
mencapai tujuan pengelolaan zakat, maka kebijakan operasional lembaga pengelola
zakat diharapkan searah dengan garis policy Pemerintah. BAZNAS yang dibentuk
oleh Pemerintah haruslah merasa bahwa rumahnya adalah Kementerian Agama. Pengurus akan datang dan
pergi pada waktunya, tapi tujuan dan misi besar lembaga adalah sesuatu yang
bersifat permanen.
Untuk itulah, pada kesempatan yang
berbahagia ini,
saya ingin mengingatkan segenap jajaran Pimpinan BAZNAS
Kabupaten Magelang, agar mengedepankan bobot
dan efektivitas program dibanding banyaknya program, tapi tidak bisa dan mampu
dilaksanakan. Para pengurus harus berpikir strategis dan profesional dalam
menyusun program kerja demi kesejahteraan warga
masyarakat. ***) Widodo Anwari, S.Sos