Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: models/Counter_model.php
Line Number: 146
Backtrace:
File: /home/setda/public_html/application/models/Counter_model.php
Line: 146
Function: _error_handler
File: /home/setda/public_html/application/models/Counter_model.php
Line: 51
Function: _userAgent
File: /home/setda/public_html/application/models/Counter_model.php
Line: 14
Function: browser_user
File: /home/setda/public_html/application/controllers/Home.php
Line: 19
Function: simpanPengunjung
File: /home/setda/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: models/Counter_model.php
Line Number: 146
Backtrace:
File: /home/setda/public_html/application/models/Counter_model.php
Line: 146
Function: _error_handler
File: /home/setda/public_html/application/models/Counter_model.php
Line: 168
Function: _userAgent
File: /home/setda/public_html/application/models/Counter_model.php
Line: 15
Function: os_user
File: /home/setda/public_html/application/controllers/Home.php
Line: 19
Function: simpanPengunjung
File: /home/setda/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Severity: Warning
Message: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/setda/public_html/system/core/Exceptions.php:271)
Filename: models/Counter_model.php
Line Number: 23
Backtrace:
File: /home/setda/public_html/application/models/Counter_model.php
Line: 23
Function: setcookie
File: /home/setda/public_html/application/controllers/Home.php
Line: 19
Function: simpanPengunjung
File: /home/setda/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) dan Hari Kesatuan Gerak PKK (HGK PKK) merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa karena semangat BBGRM selaras sekali dengan apa yang diamanatkan dalam kedua Undang-Undang tersebut.
BBGRM menjadi satu upaya untuk lebih menggelorakan semangat gotong-royong dan peran aktif masyarakat dalam pembangunan yang dilandasi semangat untuk memperkuat integrasi sosial dalam kehidupan masyarakat, meningkatkan kepedulian dan peran aktif masyarakat dalam pembangunan, serta meningkatkan upaya pemberdayaan masyarakat agar mampu membangun diri dan lingkungan secara mandiri.
Semangat kegotongroyongan ini perlu terus kami gelorakan karena seiring dengan perkembangan teknologi, modernisasi dan globalisasi yang terjadi dalam kehidupan kita saat ini telah melahirkan berbagai corak kehidupan yang sangat kompleks, hal ini seharusnya jangan sampai membuat kita kehilangan kepribadian sebagai bangsa yang kaya akan unsur budaya gotong royong.
Prinsip saling tolong-menolong, guyub rukun, tepo sliro serta berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing, tetap harus kita pegang teguh, sehingga permasalahan-permasalahan sosial dan permasalahan - permasalahan lokal, dapat kita pecahkan secara bersama-sama.
|
Pengertian gotong royong tidak hanya sebatas pada penanganan kegiatan fisik saja, gotong royong dapat diartikan pula bekerjasama dalam segala bidang termasuk mencari solusi dari berbagai permasalahan yang kita hadapi melalui musyawarah untuk mufakat.
TMMD, Pemberdayaan PKK, Pendirian BUMDesa, Rintisan Desa Berdikari, Gebrak Gotong Royong, Pencanangan BBGRM dan Peningkatan Prasarana Posyandu merupakan contoh nyata atas upaya kita bersama dalam rangka terus melestarikan budaya gotongroyong di tengah-tengah masyarakat kita.
Untuk itu perkenankan saya selaku pribadi dan atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Magelang, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) dan Hari Kesatuan Gerak PKK (HGK PKK) Tahun 2018 Tingkat Kabupaten Magelang.
Harapan kami, budaya gotong royong dan upaya untuk memberdayakan kesejahteraan keluarga melalui BBGRM dan HKG-PKK bisa terus berlanjut sehingga kemakmuran dan kesejahteraan warga masyarakat Kabupaten Magelang bisa segera terwujud.
MUNGKID-Pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM)
dan Hari Kesatuan Gerak PKK (HGK PKK) merupakan implementasi nyata dari
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa dan Undang-undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Desa karena semangat BBGRM selaras sekali dengan apa
yang diamanatkan dalam kedua Undang-Undang tersebut.BBGRM menjadi satu upaya untuk lebih menggelorakan
semangat gotong-royong dan peran aktif masyarakat dalam pembangunan yang
dilandasi semangat untuk memperkuat integrasi sosial dalam kehidupan
masyarakat, meningkatkan kepedulian dan peran aktif masyarakat dalam
pembangunan, serta meningkatkan upaya pemberdayaan masyarakat agar mampu
membangun diri dan lingkungan secara mandiri.
Semangat kegotongroyongan ini perlu terus kami gelorakan karena seiring dengan perkembangan teknologi, modernisasi dan globalisasi yang terjadi dalam kehidupan kita saat ini telah melahirkan berbagai corak kehidupan yang sangat kompleks, hal ini seharusnya jangan sampai membuat kita kehilangan kepribadian sebagai bangsa yang kaya akan unsur budaya gotong royong. Prinsip saling tolong-menolong, guyub rukun, tepo sliro serta berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing, tetap harus kita pegang teguh, sehingga permasalahan-permasalahan sosial dan permasalahan - permasalahan lokal, dapat kita pecahkan secara bersama-sama.
|