Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: models/Counter_model.php
Line Number: 146
Backtrace:
File: /home/setda/public_html/application/models/Counter_model.php
Line: 146
Function: _error_handler
File: /home/setda/public_html/application/models/Counter_model.php
Line: 51
Function: _userAgent
File: /home/setda/public_html/application/models/Counter_model.php
Line: 14
Function: browser_user
File: /home/setda/public_html/application/controllers/Home.php
Line: 19
Function: simpanPengunjung
File: /home/setda/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: models/Counter_model.php
Line Number: 146
Backtrace:
File: /home/setda/public_html/application/models/Counter_model.php
Line: 146
Function: _error_handler
File: /home/setda/public_html/application/models/Counter_model.php
Line: 168
Function: _userAgent
File: /home/setda/public_html/application/models/Counter_model.php
Line: 15
Function: os_user
File: /home/setda/public_html/application/controllers/Home.php
Line: 19
Function: simpanPengunjung
File: /home/setda/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Severity: Warning
Message: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/setda/public_html/system/core/Exceptions.php:271)
Filename: models/Counter_model.php
Line Number: 23
Backtrace:
File: /home/setda/public_html/application/models/Counter_model.php
Line: 23
Function: setcookie
File: /home/setda/public_html/application/controllers/Home.php
Line: 19
Function: simpanPengunjung
File: /home/setda/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Sebagaimana
laporan yang saya terima dari Kepala BKPPD kemarin, bahwa jumlah pegawai yang
pada hari ini menerima SK Pensiun adalah sebanyak 158 orang terhitung TMT sejak 1 April hingga 1 Juni 2019 besok.
Untuk
itu, sebelumnya saya sampaikan ucapan SELAMAT
sekaligus PENGHARGAAN yang
setinggi-tingginya kepada Bapak/Ibu sekalian atas dedikasi, loyalitas,
prestasi, kinerja dan pengabdian yang telah ditunjukkan selama ini kepada warga
masyarakat Kabupaten Magelang.
Di
satu sisi yang lain, perjalanan tersebut akan lebih bermakna dan lebih bernilai
ibadah, apabila setiap kita saat akan keluar dari rumah menuju tempat bekerja selalu
dibarengi dengan niat untuk mencari rezeki yang halal dalam rangka mencukupi
kebutuhan keluarga dan bekal beramal demi meraih ridho Illahi Robbi.
Pensiun
merupakan jaminan hari tua sekaligus sebagai penghargaan atas jasa-jasanya
sebagai Pegawai Negeri Sipil selama bertahun-tahun bekerja dan mengabdi dalam
dinas Pemerintah.
Namun
begitu, keterpenuhan masa mengabdi tersebut bukan berarti bahwa pengabdian
Bapak/Ibu sekalian berakhir, justru masa pensiun adalah kesempatan untuk
melanjutkan pengabdian pada masyarakat yang tertunda karena kesibukan pada saat
masih aktif bekerja sebagai PNS.
Masa pensiun bukan berarti masa berhenti berkarya, namun
sumbangsih dan partisipasi Bapak Ibu masih dibutuhkan dalam kegiatan
kemasyarakatan dan pembangunan. Karena itu Pemerintah tetap mengharapkan
kepedulian dari Bapak Ibu untuk terus berperan aktif dalam kegiatan sosial
kemasyarakatan dan pembangunan, sehingga keberadaan Bapak/Ibu tetap mempunyai
nilai lebih di masyarakat.
Dan
saat ini Bapak/Ibu akan menerima Surat keputusan Kenaikan Pangkat Pengabdian
dan Pemberhentian sebagai PNS dengan hak pensiun, di mana pada tahun sebelumnya
diterbitkan oleh BKN, mulai tahun 2019 ini telah menjadi wewenang Pejabat
Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Bupati Magelang.
Untuk
itu, dalam upaya memberikan pelayanan kepada para PNS yang akan memasuki masa
purna tugas, Pemerintah Kabupaten Magelang senantiasa meningkatkan pelayanan
dalam hal pengurusan administrasi pensiun dan layanan berkaitan dengan
pengurusan hak-hak setelah pensiun, termasuk
diantaranya adalah memproses dan memberikan SK Pensiun secara lebih awal, dalam
rangka memberikan pelayanan terbaik.
Termasuk
salah satu maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi Taspen pada hari ini adalah
untuk memberikan pemahaman tentang masalah Ketaspenan yang meliputi hak-hak dan
kewajiban calon pensiunan.